Polda Metro Jaya Sebut Tiga Anggota Polri Jual Senpi Ilegal ke Tersangka Terorisme di Bekasi

Dirreskrimum Polda Metrojaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metrojaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (foto: istimewa)

Hengki menyatakan ketiga anggota Polri itu terlibat dalam penjualan senjata api ilegal yang kemudian dibeli oleh tersangka teroris. Namun, tidak ada hubungan personal antara ketiga anggota Polri tersebut dengan para teroris.

“Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dua Narapidana Teroris di Lapas Purwakarta Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tiga anggota Polri telah ditangkap terkait jaringan terorisme yang berhubungan dengan penangkapan pegawai PT KAI beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Hendak Cek Gudang, Seorang Pria di Tasikmalaya Temukan Temannya Tewas Gantung Diri

Pegawai PT KAI yang dimaksud adalah DE (28) yang ditangkap di Bekasi pada 14 Agustus 2023 lalu. DE diduga terlibat dalam jaringan ISIS dan aktif dalam menyebarkan propaganda melalui media sosial.

Baca Juga:  Pendiri PT Astra Group Mendapat Gelar Doktor Kehormatan ITB

DE juga merupakan administrator dan pencipta akun Telegram “Arsip Film Dokumenter dan Breaking News” yang berisi informasi tentang kegiatan teror global yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News