Kebakaran TPA Sarimukti Berstatus Darurat Bencana, Pemkab Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp3 Miliar

Satu alat berat terbakar di area kebakaran yang melanda TPA Sarimukti Bandung Barat
Satu alat berat terbakar di area kebakaran yang melanda TPA Sarimukti Bandung Barat. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG BARAT – Hampir dua pekan, kebakaran yang melanda TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tak kunjung padam.

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) pun telah mengalokasikan anggaran substansial untuk mengatasi kebakaran yang melanda TPA Sarimukti.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Keterisian Hotel di Bandung Barat Malah Turun Signifikan

Anggaran tersebut telah disiapkan karena kebakaran TPA Sarimukti, yang telah berlangsung selama 11 hari, telah dinyatakan sebagai keadaan darurat bencana sejak 22 Agustus hingga 11 September 2023.

Baca Juga:  Ema Sumarna Optimis Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Selesai Desember 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir menyatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp 3 miliar dari dana bantuan tak terduga (BTT) untuk penanggulangan kebakaran TPA Sarimukti yang kini berstatus darurat bencana.

Baca Juga:  Soal Prokes Covid-19, Tito Karnavian Usulkan 3M Jadi 4M

“Anggaran kurang lebih Rp 3 miliar itu untuk di BPBD, Dinsos, Damkar, dan Dinas Kesehatan yang akan dialokasikan untuk logistik di lokasi kebakaran,” ujar Ade kepada awak media di Kantor Pemda KBB, Rabu (30/8/2023).