Daerah

Pembuangan Sampah di TPA Darurat Sarimukti Dibatasi, Ini Alasannya

×

Pembuangan Sampah di TPA Darurat Sarimukti Dibatasi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG BARAT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat sementara yang terletak dekat TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, secara resmi mulai beroperasi pada Jumat (1/9).

TPA darurat ini berfungsi sebagai pengganti sementara TPA Sarimukti yang mengalami kebakaran pada Sabtu (19/8).

Baca Juga:  Takut Ditangkap Polisi, Pelaku Pembunuhan di Cibadak Sukabumi Nyamar Jadi Tarzan

Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto mengonfirmasi bahwa TPA darurat telah dibuka pada Jumat (1/9) pukul 13.00 WIB. TPA darurat ini memiliki luas total dua hektar.

Baca Juga:  Sudah 4 Kasus Keracunan Massal Terjadi di Jawa Barat, Begini Respon Dinkes

“Betul (dibuka) Jumat jam 13.00 WIB, luasnya dua hektar. Pembuangan berjalan lagi di TPA darurat,” kata Riswanto saat dihubungi awak media pada Senin (4/9).

Baca Juga:  Gerindra Jabar: Selangkah Lagi Pradi Maju Pilkada Depok

Riswanto juga menjelaskan bahwa sejak dibukanya TPA darurat, pengiriman sampah dari Bandung Raya ke TPA tersebut berjalan dengan baik. Namun, masih ada batasan kuota pengiriman sampah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2