Nasional

Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Disebut Terima Uang Rp27 Miliar 

×

Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Disebut Terima Uang Rp27 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Menpora, Dito Ariotedjo
Menpora, Dito Ariotedjo saat menghadiri suatu acara. (foto: Kemenpora)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek BTS 4G Kominfo menghadapi perkembangan baru dengan pengakuan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Irwan Hermawan mengklaim bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terlibat dalam kasus ini, menerima dana sebesar Rp 27 Miliar sebagai bagian dari penyelesaian kasus.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Cak Imin Tak Mungkin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kementan

Pengakuan ini disampaikan Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Irwan Hermawan, yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini, memberikan rincian terkait dana yang diduga diterima oleh Menpora Dito.

Baca Juga:  Fakhri Husaini Tanggapi Desakan Netizen Soal Indonesia Keluar dari AFF: Bukan Cara yang Bijak!

Menurut pengakuan Irwan Hermawan, pertemuan dengan Menpora Dito terjadi di Jalan Denpasar. Meskipun pertemuan tersebut hanya sebentar dan tak melibatkan komunikasi lebih lanjut, Irwan membenarkan identitas Dito Ariotedjo sebagai Menpora saat ini.

Baca Juga:  Simak, Ini Cara dan Syarat Agar Debitur UMKM Dapat Subsidi Bunga

“Apakah Dito itu Menpora sekarang?” tanya hakim menegaskan.

“Iya,” jawab Irwan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2