Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Asal Kota Tanjungbalai Ditangkap

Pengedar Ganja di Tanjungbalai
Pengedar ganja Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – UH alias Man (52) warga Jalan Ir Juanda, Gang Seroja 1, Lingkungan 1, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ditangkap Polsek Tanjungbalai Selatan.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan membenarkan ditangkapnya seorang pria berinisial UH alias Man diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Datuk Bandar.

Baca Juga:  Beli Samsung Galaxy A 2017, Free Speaker Bluetooth JBL, Bisa Kredit Lagi

“Benar, tersangka ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 180 gram dan uang Rp 39 ribu,” katanya, Selasa (10/10/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya sebuah rumah ditempati tersangka sering menjadi tempat transaksi narkoba. Atas laporan itu, personel Polsek Tanjungbalai Selatan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Masih Sering Terjadi Aksi Tak Senono di Ruang Publik Kota Bandung, Satpol PP: Masyarakat Harus Lapor

“Sempat dilakukan pemantauan selama 45 menit, begitu melihat tersangka dalam rumah, personel langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti disimpan tersangka dalam kamar,” terang Panjaitan.

Baca Juga:  Tiga Pria di Tanjungbalai Gagal Berangkatkan Calon PMI ke Malaysia