Pasca Bertemu BMSPP Soal Dugaan Pungli Traktor, JIM Cianjur Bakal Lapor ke Aparat Penegak Hukum

Pungli Cianjur
JIM Kabupaten Cianjur audensi dengan BBPSI Mektan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Jaringan Intelektual Muda (JIM) akan melaporkan terkait dengan dugaan pungli traktor setelah bertemu dan beraudiensi dengan UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian (BMSPP) Kabupaten Cianjur.

Ketua JIM Kabupaten Cianjur Alief Irfan mengatakan bahwa BMSPP tidak tahu peta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) terdaftar di simluhtan. Karena salah satu syaratnya harus terdaftar di aplikasi simluhtan.

Baca Juga:  DKPP Kota Bandung Pastikan Hewan yang Terindikasi PMK Sudah Diatasi

“Itu sumber uangnya dari APBD. Makanya kami meminta rekomendasi ke dinas terkait sesuai surat yang tadi disebutkan,” kata Alief, Sabtu (17/2/2024) malam.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sebut Moge Tak Cocok di Indonesia, Ini Alasannya

Dia menjelaskan, terkait harus adanya indikasi penebusan, JIM tidak mengetahui itu, karena hanya melaksanakan rekomendasi aspirasi tersebut, pihaknya juga tidak mengetahui adanya pemanfaatan untuk kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg) atau lainnya.

Baca Juga:  Sambangi Ulama di Cianjur, Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan 'Pesan Ibu'

Dia menyampaikan karena itu sudah masuk pidana, apalagi itu ada buktinya, dan kasih tahu pihaknya partainya biar kemudian hari ada rekomendasi aspirasi yang sama.