Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Pinjaman Rp2 Triliun Bukan Dampak Pembebasan PKB

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Pinjaman Rp2 Triliun Bukan Dampak Pembebasan PKB

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan rencana pinjaman daerah bukan disebabkan oleh penurunan pendapatan akibat kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menegaskan kebijakan tersebut justru meningkatkan pendapatan daerah dan memperluas basis wajib pajak.

Baca Juga:  Serapan APBD Jabar 2025 Tertinggi Nasional, Dedi Mulyadi Sebut Anggaran Tepat Guna

“Pembebasan PKB bisa meningkatkan pendapatan dan ada tambahan 1,4 juta pembayar pajak baru,” kata Dedi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, kebijakan pembebasan PKB mendorong kepatuhan masyarakat sehingga jumlah wajib pajak baru bertambah sekitar 1,4 juta orang di Jawa Barat.

Baca Juga:  Karena Ini, Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Tak Buru-buru Impor Beras

Dedi menjelaskan, rencana pinjaman daerah senilai Rp2 triliun masih dalam tahap analisis dan kajian. Langkah itu diambil sebagai respons atas tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat pada periode 2023 hingga 2025.

Baca Juga:  Empat Warga Tasikmalaya Jadi Korban Sambaran Petir, Satu Orang Tewas

Ia merinci, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki potensi tagihan sebesar Rp1,4 triliun, dengan Rp1 triliun di antaranya telah diakui oleh pemerintah pusat. Selain itu, terdapat penundaan DBH senilai Rp2,43 triliun pada 2026.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2