Daerah

Kasus Perceraian di Karawang Meningkat, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

×

Kasus Perceraian di Karawang Meningkat, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus perceraian di Karawang--
Ilustrasi kasus perceraian. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Pengadilan Agama Kabupaten Karawang melaporkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, jumlah angka kasus perceraian di wilayahnya mencapai angka yang cukup tinggi.

Humas Pengadilan Agama Karawang, Asep Syuyuti, menyebutkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah menerima 2.600 permohonan gugatan perceraian.

Baca Juga:  Polres Karawang Dalami Kasus TKW Dijual Jadi Budak di Suriah

“Dari 2.600 permohonan gugatan yang diterima, sekitar 75 persen adalah istri yang menggugat cerai suami, sementara 24 persen adalah suami yang menggugat cerai istri,” ujarnya pada Senin (8/7).

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Minggu 9 April 2023

Mayoritas permohonan gugatan cerai ini diajukan oleh pasangan yang berusia di bawah 30 tahun. Asep mengungkapkan bahwa sebagian besar perceraian dipicu oleh masalah ekonomi, termasuk hutang pinjaman dan judi online.

Baca Juga:  BNPB: Korban Longsor Gunung Kuda Bertambah Jadi 17 Orang

“Ada juga kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online, meskipun jumlahnya kurang dari 1 persen,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2