Daerah

Penjelasan Pemkot Bandung Soal Kasus Dugaan Pengaturan Lelang di Kantor ULP

×

Penjelasan Pemkot Bandung Soal Kasus Dugaan Pengaturan Lelang di Kantor ULP

Sebarkan artikel ini
Bambang Tirtoyulioo
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan sikap kooperatif terkait dugaan pengaturan lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, termasuk soal penggeledahan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.

Baca Juga:  DLHK Pangandaran Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Udara dari Kandang Ayam di Perbatasan Ciamis

Diketahui, sebelumnya penggeledahan kantor ULP Kota Bandung berlangsung pada Rabu (10/7/2024) selama sekitar enam jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Baca Juga:  Hari Musik Nasional: Pemkot Bandung Musisi untuk Bangkit Lagi

“Kami telah menerima informasi terkait hal ini dan kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” ujar Bambang pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Diduga Ada Kelebihan Bayar Pembagunan Rumah Deret Tahap II Taman Sari, Folmer: Ini Jadi Catatan Khusus Untuk Pemkot Bandung

Bambang juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2