Daerah

Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

×

Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kampanye Pemilu 2024
Ilustrasi kampanye Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengidentifikasi 46 dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Pelanggaran tersebut tercatat terjadi dalam kurun waktu 23 hari, hingga 12 Oktober 2024.

Baca Juga:  Gak Habis Pikir, Seorang Ayah di Kota Cimahi Diduga Tega Cabuli Anaknya yang Masih 6 Tahun

Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Jawari, menyampaikan bahwa 34 dugaan pelanggaran teridentifikasi oleh Bawaslu kabupaten/kota. Sementara 12 pelanggaran lainnya ditemukan langsung oleh Bawaslu Provinsi.

Baca Juga:  Kabupaten Pangandaran Bakal Buat TPA Sampah Baru, Ini Lokasinya

“Totalnya ada 46 dugaan pelanggaran yang saat ini sedang kami tangani,” jelas Usep di Bandung, Kamis (17/10/2024).

Dari jumlah total tersebut, 29 pelanggaran telah diregistrasi, sementara 8 kasus tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat. Selain itu, ada 4 pelanggaran yang masih dalam tahap pemrosesan lebih lanjut, dan 5 laporan lainnya perlu diperbaiki oleh pelapor sebelum diproses.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Terus Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2