Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ungkap Aplikasi JMO Bisa Permudah Layanan Peserta

×

BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ungkap Aplikasi JMO Bisa Permudah Layanan Peserta

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGBPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi bernama Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah peserta dalam mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Peserta dapat mengakses aplikasi JMO dari mana saja, tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso atau yang akrab dipanggil Feisal mengatakan bahwa aplikasi JMO bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengajukan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor.

Baca Juga:  Farhan Dorong FKUB Lakukan Regenerasi untuk Jaga Kerukunan Umat Beragama di Bandung

“BPJS Ketenagakerjaan menjawab tantangan era digitalisasi dengan menghadirkan aplikasi JMO. Melalui aplikasi JMO, peserta bisa mengajukan klaim dimana pun berada tanpa harus datang ke kantor dan proses pengajuannya pun tidak lebih dari 15 menit. Peserta tinggal siapkan data-data yang nantinya diupload melalui aplikasi tersebut,” kata Feisal, Senin (21/10/2024).

Baca Juga:  Terkendala Biaya, Pembangunan Masjid di Naringgul Cianjur Molor

Selain untuk pengajuan klaim, aplikasi JMO memiliki fitur-fitur lain seperti informasi saldo peserta, simulasi perhitungan JHT maupun JP, informasi seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta program Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pengkinian data, co-marketing, dan berbagai fitur menarik lainnya.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Bioskop XXI Kota Bandung Hari Ini 6 Juni 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2