DPRD Jabar

Mamat Rachmat Sebarluaskan Perda Kesehatan, Dorong Kualitas Pelayanan

×

Mamat Rachmat Sebarluaskan Perda Kesehatan, Dorong Kualitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Mamat Rachmat. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat Mamat Rachmat sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Mamat mengatakan bahwa penyelenggaraan kesehatan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan tingkat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Targetkan Masjid Al Jabbar Cipeuyeum Rampung 2020

Keberadaan Perda ini lanjut Mamat, sangat penting sebagai payung hukum pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

“Perda ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tidak hanya penyediaan fasilitas kesehatan tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di bidang kesehatan,” kata Mamat dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga:  BUBOS 7 Tahun 2023, Sekretariat DPRD Jawa Barat Berbagi Rantang Cinta ASN ke Pondok Pesantren Darul Inayah

Kendati demikian, Mamat menyoroti hingga saat ini penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat masih belum optimal seperti halnya standar pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ribuan Aset Pemprov Jabar Belum Bersertifikat, Erwan Setiawan Target Rampung 2027
Pages ( 1 of 2 ): 1 2