Daerah

Kejari Karawang Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Proyek Stadion Singaperbangsa

×

Kejari Karawang Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Proyek Stadion Singaperbangsa

Sebarkan artikel ini
Stadion Singaperbangsa Karawang.
Stadion Singaperbangsa Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa.

Baca Juga:  Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menegaskan hal tersebut saat mengunjungi langsung lokasi proyek pada Selasa (31/12). Ia mengajak warga untuk melapor jika menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi atau pelanggaran hukum terkait proyek tersebut.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu: Wapres Ingin Puncak Bogor Kembali Asri Seperti 30 Tahun Lalu

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran untuk melapor. Proyek ini harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syaifullah.

Baca Juga:  Bupati Cellica Bagi-bagi Hadiah untuk Warga Karawang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemeriksaan ini dilakukan setelah proyek revitalisasi tersebut tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja yang berakhir pada 28 Desember 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23