Daerah

Kejari Karawang Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Proyek Stadion Singaperbangsa

×

Kejari Karawang Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Proyek Stadion Singaperbangsa

Sebarkan artikel ini
Stadion Singaperbangsa Karawang.
Stadion Singaperbangsa Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa.

Baca Juga:  Ruangan Kelas Roboh, Sekolah di Karawang Ini Terpaksa Bagi Jam Belajar Siswa Jadi 2 Shift

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menegaskan hal tersebut saat mengunjungi langsung lokasi proyek pada Selasa (31/12). Ia mengajak warga untuk melapor jika menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi atau pelanggaran hukum terkait proyek tersebut.

Baca Juga:  Protes Terkait PPDB 2024, Ratusan Warga Depok Unjuk Rasa di Depan SMAN 4 Tapos

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran untuk melapor. Proyek ini harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syaifullah.

Baca Juga:  Ragam Manfaat Cuka Anggur Merah bagi Kesehatan Tubuh

Pemeriksaan ini dilakukan setelah proyek revitalisasi tersebut tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja yang berakhir pada 28 Desember 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23