Daerah

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Garut, Pelaku Ditangkap Setelah Kabur

×

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Garut, Pelaku Ditangkap Setelah Kabur

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut berhasil menangkap seorang pria berusia 56 tahun berinisial IS atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kini pelaku berhasil ditangkap pada 21 Februari 2025,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga:  Seorang Wisatawan Tenggelam saat Bermain Perahu Kano di Danau Situ Datar Pangalengan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober 2024, saat korban sedang sendirian di rumahnya. Mengetahui kondisi rumah sepi, pelaku yang merupakan tetangga korban, masuk dan melakukan aksi bejatnya berulang kali sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca Juga:  Lecehkan Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Pria di Subang Terancam 7 Tahun Penjara

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikis. Pihak keluarga baru mengetahui adanya kekerasan seksual tersebut dan melaporkannya ke Polres Garut pada Desember 2024.

Baca Juga:  Arus Balik Mudik di Garut: Pemudik Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Beberkan Hal Ini

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri ke luar Kabupaten Garut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2