JABARNEWS | SUKABUMI – Personel Polsek Cidahu, Resor Sukabumi, menangkap tujuh remaja yang terlibat aksi tawuran di depan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tawuran yang terjadi pada Kamis (13/3) dini hari itu sempat meresahkan warga sekitar.
“Aksi tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami tidak akan mentolerir kejadian serupa karena dapat membahayakan keselamatan pelaku dan masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, Polres Sukabumi akan bertindak tegas terhadap para pelaku tawuran demi memberikan efek jera. Namun, pihaknya juga mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi kepada pelajar dan imbauan kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak mereka.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menambahkan bahwa awalnya pihak kepolisian menangkap tiga remaja yang terlibat tawuran pada Kamis dini hari. Setelah melakukan pengembangan, empat remaja lainnya berhasil diamankan pada Kamis sore. Dengan demikian, total pelaku yang ditangkap berjumlah tujuh orang.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka masih berstatus pelajar tingkat menengah pertama dan atas. Tawuran ini terjadi setelah mereka saling menantang di media sosial,” ungkap Endang.