JABARNEWS| BANDUNG – Berbagai istilah unik dan khas kerap muncul di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. Salah satu istilah yang muncul di bulan Ramadhan tengah viral di media sosial adalah mokel. Kata ini semakin sering digunakan selama bulan suci, membuat banyak orang penasaran dengan makna serta asal-usulnya. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan mokel?
Apa Itu Mokel? Mokel adalah istilah dalam bahasa gaul yang merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tiba. Seseorang yang mokel sengaja makan atau minum di siang hari saat berpuasa Ramadhan, sering kali secara diam-diam, lalu berpura-pura tetap berpuasa di depan orang lain.
Fenomena ini bukanlah hal baru, tetapi istilahnya kini semakin populer berkat media sosial. Banyak yang menggunakannya sebagai candaan di antara teman-teman, meski dalam konteks agama, tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran ibadah jika dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan.
Berikut ini adalah penjelasan tentang arti dan asal – usul istilah mokel:
-
Apa Itu Mokel dalam Bahasa Gaul?
Mokel adalah tindakan seseorang yang membatalkan puasanya sebelum waktu berbuka tiba. Seseorang ini akan sengaja berbuka dengan cara makan atau minum di pagi, siang, atau sore hari saat berpuasa Ramadhan.
Saat mokel, seseorang biasanya akan melakukannya secara diam – diam dan kemudian berpura – pura seolah masih berpuasa di depan banyak orang.
-
Bagaimana Asal Usul Istilah Mokel?
Mokel adalah istilah yang berasal dari bahasa lokal, yakni Malang, Jawa Timur. Istilah gaul ini biasanya dipakai sebagai bahan candaan antara teman. Banyak masyarakat yang tidak mengerti dengan maksud dari istilah ini, karena terminologi kata mokel tidak terdaftar di dalam KBBI. Akan tetapi, istilah satu ini telah menjadi sangat populer dan trend di luar Jawa Timur itu sendiri berkat teknologi.
-
Apa Perbedaan Mokel dan Mokah?
Pada dasarnya, antara mokel dan mokah tidak memiliki perbedaan. Keduanya merupakan bahasa gaul populer yang telah menjadi umum di kalangan muda mudi. Kedua terminologi tersebut merujuk kepada seseorang yang melanggar aturan berpuasa, terutama selama Ramadhan.
Selain mokel, masih ada istilah lain yang serupa seperti godin, khususnya dalam bahasa Sunda. Adanya fenomena ini mencerminkan bagaimana pesatnya perkembangan bahasaa gaul di kalangan masyarakat, terutama dalam konteks budaya berpuasa.
-
Daftar Istilah Gaul Lainnya di Bulan Ramadhan Selain Mokel
Uniknya, ketika Ramadhan tiba, Indonesia jadi memiliki kekayaan bahasa gaul yang diadopsi dari berbagai sumber. Adapun beberapa istilah gaul lain di bulan Ramadhan selain mokel, antara lain :
- Budim adalah singkatan dari kegiatan berbuka puasa secara diam – diam.
- Bukber adalah singkatan akrab di kalangan banyak orang sebagai acara berbuka puasa bersama.
- Godin adalah kegiatan berbuka puasa sebelum bedug magrib tiba. Istilah ini berasal dari bahasa Sunda.
- Iftar adalah acara berbuka puasa yang diambil dari bahasa Arab.
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu mokel dan beberapa istilah gaul lainnya yang populer di bulan Ramadhan. Lantas, apa hukum mokel di bulan puasa? Mengingat mokel adalah tindakan membatalkan puasa sebelum waktu berbuka, maka hukumnya haram jika itu terjadi tanpa alasan yang mengacu pada syariat. Melakukan mokel pun tercela dan berdosa.
Hukum mokel ada dua, yaitu :
- Hukum Mokel dengan Uzur Syar’i
- Boleh membatalkan puasa Ramadhan dengan uzur syar’i, seperti karena sakit, hamil, menyusui, musafir, atau orang tua renta.
- Uzur syar’i sendiri adalah segala halangan sesuai kaidah Islam yang menyebabkan seseorang tidak boleh melanjutkan atau melakukan ibadah puasa.
- Hukum Mokel tanpa Uzur Syar’i
- Hukum membatalkan puasa Ramadhan tanpa uzur syar’i adalah haram.
- Pelaku wajib mengqada atau mengganti puasa di lain waktu.
- Sebagian ulama mewajibkan pelaku untuk membayar kafarat sebagai hukumannya.
- pelaku juga dianggap telah melanggar aturan Islam dan dihukumi sebagai orang fasik.
Kesimpulan
Mokel adalah fenomena bahasa gaul yang mencerminkan dinamika sosial selama bulan Ramadhan. Meskipun banyak orang menggunakan istilah ini dalam konteks humor, membatalkan puasa sebelum waktunya tetap memiliki konsekuensi hukum dalam Islam, terutama jika itu tanpa uzur syar’i. Oleh karena itu, memahami istilah ini tidak hanya menambah wawasan tentang bahasa gaul, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
Bagaimana menurutmu? Apakah kamu pernah mendengar atau bahkan menggunakan istilah mokel dalam percakapan sehari-hari? (Red)