Daerah

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Purwakarta Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

×

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Purwakarta Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar. (foto: gin/jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Kabupaten Purwakarta dihebohkan dengan beredarnya video amatir yang merekam aksi pengeroyokan di sekitar objek wisata Situ Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terjunkan Ratusan Personel untuk Amankan Nataru 2024

Dalam video yang beredar luas, terlihat sejumlah remaja terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menuai kecaman dari masyarakat.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AS (17) mengalami luka dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Purwakarta.

Baca Juga:  Budi Santoso Turun Tangan Tindak SPBU di Sukabumi yang Terbukti Kurangi Takaran BBM

Menanggapi video yang viral, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, di bawah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, segera melakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234