JABARNEWS | CIAMIS – Seorang warga bernama Amin Kuswoyo, warga Dusun Desa, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, menjadi korban pencurian motor oleh pelaku yang berpura-pura sebagai teman dan membawa undangan pernikahan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Ciawitali, Dusun Cihideung, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing.
Kapolsek Cijeungjing AKP Jajang Sahidin membenarkan kejadian tersebut. Motor milik korban yang raib memiliki nomor polisi Z 6802 TAB.
“Korban awalnya hendak bermain bersama temannya di lokasi kejadian. Kemudian datang dua orang yang mengaku sebagai temannya dan membawa undangan pernikahan,” jelas AKP Jajang, Minggu (20/4/2025).
Setelah berbincang, salah satu pelaku meminjam motor korban dengan alasan hendak mengambil surat undangan yang tertinggal di rumah. Untuk meyakinkan korban, pelaku menitipkan amplop sebagai jaminan.