Daerah

DPRD:Wibawa Pemerintah Dipertaruhkan! Bangunan Liar di Surya Sumantri, Sudah Dibongkar Berdiri Lagi

×

DPRD:Wibawa Pemerintah Dipertaruhkan! Bangunan Liar di Surya Sumantri, Sudah Dibongkar Berdiri Lagi

Sebarkan artikel ini
DPRD:Wibawa Pemerintah Dipertaruhkan! Bangunan Liar di Surya Sumantri, Sudah Dibongkar Berdiri Lagi
Bangunan liar tanpa izin milik seorang pengusaha di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, disegel oleh Pemkot Bandung sebagai langkah penegakan aturan tata ruang.

 

JABARNEWS| BANDUNG – Bangunan liar yang sebelumnya telah dibongkar di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, kembali didirikan tanpa mengantongi izin dan melanggar garis sepadan bangunan. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif terhadap ketegasan Pemerintah Kota Bandung.

DPRD Desak Pemkot Bertindak Tegas

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, secara terbuka menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemkot Bandung. Ia menilai, pembangunan kembali bangunan liar tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah.

“Langkah yang diambil pengusaha dengan membangun kembali bangunan liar yang sudah dibongkar, sudah melecehkan wibawa Pemkot Bandung,” tegas Aan saat dimintai keterangan pada Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga:  Dharmawan Sebut Investasi di Kota Bandung Lampaui Target, Capai Rp8,57 Triliun

Aan menekankan bahwa pengusaha yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki izin resmi. Selain itu, lokasi bangunan juga

Lebih lanjut, Aan mendesak dua instansi penting, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar), untuk tidak tinggal diam. Ia meminta keduanya menjaga marwah Pemkot Bandung dan tidak memberi ruang pada pelanggaran yang terulang.

“Satpol PP dan Dinas Cipta Bintar harus benar-benar tegas terhadap masalah ini. Mereka harus menjaga marwah Pemkot Bandung, jangan sampai seenaknya dan ini pelecehan oleh pengusaha. Apalagi pengusaha yang nakal seperti itu,” ungkapnya.

Menurutnya, jika terjadi pembiaran, kasus serupa bisa terulang kembali dan mencederai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tinjau GBLA, DPRD Kota Bandung, Bisa Digunakan Persib Untuk Liga 1 Musim Ini

Dugaan Kongkalikong

Tidak hanya menyoroti lemahnya pengawasan, Aan juga mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara pengusaha dan oknum di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia menilai, perlu ada langkah investigasi untuk memastikan tidak terjadi praktik ilegal yang merusak integritas birokrasi.

“Saya kira wali kota juga harus memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Apalagi ada muncul dugaan kongkalikong yang dilakukan oknum,” ujarnya.

Aan menilai keterlibatan Wali Kota sangat penting demi membongkar kemungkinan praktik curang di balik pembangunan ilegal tersebut.

Dorongan Pemberian Sanksi Tegas

Sebagai bentuk ketegasan, Aan mendorong agar Pemkot memberikan sanksi berat terhadap pengusaha yang melanggar. Menurutnya, efek jera menjadi hal krusial agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Baca Juga:  Tingkat Pengangguran Menurun, DPRD Kota Bandung Sebut Telah Selamatkan 18 Ribu Keluarga

“Pemberian sanksi lebih tegas harus benar-benar ada efek jera,” tegasnya.

Penegakan Hukum Jadi Taruhan Marwah Pemerintah

Kasus bangunan liar di Surya Sumantri menjadi cerminan ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menegakkan hukum tata ruang. Selain soal pelanggaran, permasalahan ini menyangkut kepercayaan publik terhadap ketegasan pemerintah.

Jika pemerintah gagal bertindak tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan merebak di wilayah lain. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah cepat, transparan, dan tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga ketertiban tata ruang kota.(Red)