Daerah

Perkara Utang, Pegawai Bank Emok Bakar Kamar Petugas Kebersihan Puskesmas Cidaun

×

Perkara Utang, Pegawai Bank Emok Bakar Kamar Petugas Kebersihan Puskesmas Cidaun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menangkap seorang pegawai koperasi simpan pinjam atau bank emok berinisial AW (27) atas dugaan perusakan dan pembakaran kamar petugas kebersihan di Puskesmas Cidaun, Senin (20/5/2025).

Kapolsek Cidaun Iptu Ogin Ginanjar mengatakan, aksi pelaku sempat membuat panik petugas dan warga sekitar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban yang merasa terancam.

Baca Juga:  LAZISNU Cianjur Targetkan Capaian Rp. 100 Juta Di Tahun 2018

“Kami langsung menyelidiki kasus ini dan menyebar anggota untuk menangkap pelaku. AW ditangkap tanpa perlawanan,” kata Ogin saat dikonfirmasi.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perusakan karena kesal tagihan pinjamannya tak kunjung dibayar korban meski sudah beberapa kali ditagih. Pelaku juga berdalih tidak sengaja membakar kamar, melainkan puntung rokok yang dibuangnya mengenai kasur hingga menyebabkan kebakaran.

Baca Juga:  Jadwal Layanan SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 Juli 2023, Berikut Lokasi dan Syaratnya

“Dalihnya membuang puntung rokok. Namun kami masih mendalami motif sebenarnya. Saksi-saksi sedang kami periksa,” ujar Ogin.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23