Ragam

Kemendagri Tegaskan Pengangkatan Honorer Baru Dilarang

×

Kemendagri Tegaskan Pengangkatan Honorer Baru Dilarang

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: net)

JABARNEWS | JAMBI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi polemik terkait nasib tenaga honorer di Provinsi Jambi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:  Berikut Nama-nama Calon Pj Kepala Daerah di Jawa Barat yang Diusulkan ke Kemendagri

Saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (21/5/2025), Bima Arya menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk larangan merekrut tenaga honorer baru.

Baca Juga:  Tiga Tahun Buron, Komplotan Geng Motor Pelaku Pencurian di Cimahi Akhirnya Dibekuk

“Pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan. Semuanya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Bima.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah merancang kebijakan penataan tenaga honorer secara menyeluruh.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Komitmen Perjuangkan Tenaga Honorer Sampai Diangkat Jadi PPPK

Proses ini akan melibatkan berbagai pihak guna menghasilkan kesepakatan bersama dalam penyelesaiannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2