JABARNEWS | SUBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar aksi penertiban bangunan liar. Penertiban kali ini menyasar ruas jalan wisata Jalancagak–Ciater, Kabupaten Subang.
Kawasan ini dikenal sebagai jalur strategis menuju destinasi wisata unggulan di Subang Selatan.
Aksi ini menyusul langkah serupa yang sebelumnya dilakukan di Jalan Penghubung Subang–Sadang, Kecamatan Dawuan, kawasan yang juga menjadi domisili Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penataan ini digagas sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah jalan provinsi serta menata ulang ruang publik yang selama ini dinilai semrawut.
Penertiban yang dimulai sejak Senin pagi, 26 Mei 2025, langsung dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang Reynaldy.