Daerah

Kejari Cianjur Pastikan Kasus Dugaan Korupsi PJU Tetap Jalan Meski Kadishub Dirotasi

×

Kejari Cianjur Pastikan Kasus Dugaan Korupsi PJU Tetap Jalan Meski Kadishub Dirotasi

Sebarkan artikel ini
PJU
Ilustrasi Penerangan Jalan Umum (PJU). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tetap berjalan, meskipun kepala dinas telah dirotasi ke posisi lain.

Baca Juga:  Korupsi Proyek PJU Cianjur: Dua Tersangka Ditetapkan, Negara Rugi Rp8,4 Miliar

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, pada Senin (1/7/2025), memastikan bahwa rotasi jabatan merupakan kewenangan internal pemerintah daerah dan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami pastikan proses penyidikan tetap berjalan meskipun kepala dinas diganti. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil final penghitungan kerugian negara,” tegas Kamin.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Kasus Korupsi Agroeduwisata Capai Rp8,8 Miliar!

Hingga kini, pihak kejaksaan masih menyandingkan data awal dengan dokumen asli yang disita dari sejumlah ruangan di Kantor Dishub Cianjur. Penghitungan kerugian sempat terkendala lantaran beberapa saksi tidak membawa dokumen asli, sehingga dilakukan penggeledahan langsung oleh petugas.

Baca Juga:  Didemo Ratusan Perangkat Desa Tanpa Pemberiahuan, Jeje Wiradinata Ngamuk: Tidak Etis! Mereka Pamong

Kamin menyebut, dugaan kerugian negara berasal dari proyek pengadaan PJU di sejumlah kecamatan dari wilayah utara hingga selatan Cianjur dengan nilai proyek mencapai Rp40 miliar. Dugaan awal mengarah pada laporan fiktif dalam proses pelaksanaannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2