Daerah

Satpol PP Depok Bongkar Paksa Lapak PKL hingga Bangunan Liar

×

Satpol PP Depok Bongkar Paksa Lapak PKL hingga Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Ilustrasi Petugas Satpol PP. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Aparat Satpol PP Kota Depok kembali melancarkan operasi penertiban masif terhadap pedagang kaki lima (PKL), reklame, dan bangunan liar (bangli) di berbagai lokasi strategis.

Baca Juga:  Bank BJB Perkuat Posisi sebagai Emiten Unggul, Raih Penghargaan Indeks TEMPO-IDNFinancials 52

Penertiban oleh Satpol PP kali ini diklaim demi menjamin ketenteraman dan ketertiban masyarakat Depok.

Aksi “sapu bersih” ini berlangsung pada Senin, 30 Juni lalu, menyasar sejumlah area padat seperti Lapangan Irekap Jatimulya Cilodong, sekitar Masjid Nurul Mustofa di Jalan Raya Muchtar, hingga sepanjang ikonik Jalan Margonda Raya.

Baca Juga:  Pendaftaran Caketum HIPMI Berakhir, Tak Ada Peminat

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Agustus ini, PKL Ganesha dan Eyckman akan Direlokasi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23