JABARNEWS | BANDUNG – Insiden pembagian bir secara terbuka dalam ajang lari Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tajahur bil ma’siyah atau menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan di muka umum.
“Secara etika (akhlak), membagi bir atau minuman beralkohol di muka umum adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan tercela. Kita hidup di negara yang menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan budaya,” ujar Erwin pada Jumat, 25 Juli 2025.
Menurutnya, hampir seluruh ajaran agama melarang konsumsi alkohol karena merusak akal dan moral. Apalagi jika dilakukan secara terbuka di ruang publik, tindakan tersebut dinilai semakin memperparah dampaknya secara sosial.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini memberi contoh buruk dan membuka ruang normalisasi terhadap hal yang jelas-jelas ditolak oleh agama dan akal sehat,” tegasnya.
Ia juga menyitir sabda Rasulullah SAW: “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa (mujahir).” (HR. Bukhari dan Muslim)