Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

×

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Polres Garut tangkap pelajar pengedar sabu, jaringan narkoba terus diburu.
Ilustrasi pengedar narkoba (Foto: Net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman yang diduga akan diedarkan di kawasan wisata.

Baca Juga:  Usai Bubarkan FPI, Dedi Mulyadi: Saatnya Negara Tindak Korporasi Ugal-ugalan Perusak Alam

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah penginapan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Baca Juga:  Forum Batak Kepincut Ono Surono Jadi Gubernur Jabar

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MN dan FN, pada Rabu (7/1/2026).

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga:  Penyampaian Wasbang kepada Pelajar SDN Cisaat

“Kami mengamankan pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23