JABARNEWS | GARUT – Polres Garut tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pengurangan takaran beras dalam program bantuan pangan pemerintah untuk warga miskin di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai ketidaksesuaian jumlah beras yang diterima warga, yang seharusnya 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kami lakukan penyelidikan,” ujar Joko saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).
Joko menjelaskan, dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak terkait, baik dari desa yang mendistribusikan bantuan maupun penerima manfaat. Namun, ia belum bisa mengungkapkan apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam proses distribusi.
“Pasti ada yang diperiksa, yang jelas dari desa pasti. Tapi untuk hasil penyelidikan belum bisa kami sampaikan, masih tahap penyelidikan,” kata Joko.