Daerah

Hampir Tiga Tahun Jalan Arif Rahman Hakim Kota Depok Rusak Parah, Ini Penjelasan Pemkot

×

Hampir Tiga Tahun Jalan Arif Rahman Hakim Kota Depok Rusak Parah, Ini Penjelasan Pemkot

Sebarkan artikel ini
Warga bisa lapor jalan rusak secara online
Warga bisa lapor jalan rusak secara online. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Jalan Arif Rahman Hakim di Kota Depok mengalami kerusakan cukup parah. Permukaan jalan terlihat bergelombang dan dipenuhi lubang, sehingga menyulitkan pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko, mengatakan ruas jalan itu hingga kini masih tercatat sebagai jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga:  51 Pelajar Dicoret dari Daftar Calon Siswa SMAN di Depok, Gegara Lakukan Pelanggaran Ini

Menurut dia, kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Depok belum bisa melakukan perbaikan secara langsung. Jalan tersebut merupakan akses penting menuju Pasar Kemiri Muka dan Stasiun Depok Baru.

Baca Juga:  Korban Banjir Bandang Kawasan Wisata di Sumedang Ditemukan di Wilayah Indramayu

“Statusnya memang masih tercatat sebagai jalan nasional. Karena belum ada kegiatan pemeliharaan yang dilakukan, kami sudah mengirim surat untuk meminta kejelasan mengenai status jalannya,” kata Yodi saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Maret 2026.

Baca Juga:  Dituduh Atur Kuota Anggaran, Ema Sumarna Bantah Yana Mulyana: Saya Difitnah!

Ia menuturkan, setelah kepastian status diperoleh, Dinas PUPR Depok akan mencari langkah yang paling memungkinkan untuk menangani kerusakan jalan tersebut. Warga setempat menyebut kondisi jalan itu sudah memburuk hampir tiga tahun terakhir.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23