JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menegaskan, persoalan Keramba Jaring Apung (KJA) lobster di Pangandaran tidak lepas dari praktik penjualan ilegal benih bening lobster (BBL) yang hingga kini belum terselesaikan.
Menanggapi polemik KJA Universitas Padjadjaran (Unpad) di Pangandaran, Ono menyebut pemerintah perlu mengambil langkah komprehensif.
“Dulu pemerintah sempat melarang, tapi nelayan tetap butuh makan, sehingga konflik di lapangan tidak terhindarkan,” kata Ono, Jumat (28/8/2025), lalu.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan pembesaran lobster oleh swasta dengan melibatkan masyarakat justru disalahgunakan untuk mendapatkan kuota ekspor BBL. Praktik ini bahkan menyeret pejabat tinggi Kementerian Kelautan dan Perikanan ke kasus korupsi.
“Yang penting adalah memastikan kebijakan itu benar-benar untuk kesejahteraan nelayan,” tegas Ono.