JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, buka suara soal maraknya aparatur sipil negara (ASN) asal Purwakarta yang kini menempati posisi di lingkungan Pemprov Jabar.
Fenomena yang disebut publik sebagai “bedol desa” itu, menurut Dedi, bukan hal yang melanggar aturan.
Dedi menegaskan mutasi tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Aturan baru itu memperkenalkan mekanisme talent scouting, atau pemetaan kemampuan dan bakat aparatur, untuk mengisi posisi yang kosong di pemerintahan.