DPRD Jabar

DPRD Jabar Resmi Setujui Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur

×

DPRD Jabar Resmi Setujui Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/9/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Jawa Barat akhirnya menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur. Keputusan bersejarah ini ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, dihadiri 95 dari 120 anggota dewan sehingga memenuhi syarat kuorum. Dengan persetujuan ini, jumlah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat resmi bertambah menjadi 10 wilayah, menunggu dicabutnya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Konsultasikan Dua Raperda Ini ke Dirjen Otda Kemendagri RI

Sebelumnya, ada 9 CDPOB yang sudah diajukan ke pusat, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara. Masuknya Cirebon Timur semakin memperkuat dorongan pemerataan pembangunan di Jawa Barat.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-80, DPRD Jabar Dorong Kemajuan Lewat Pendidikan, Kesehatan, dan Budaya

Ono Surono menyebut, persetujuan ini menjadi kemenangan masyarakat Cirebon Timur yang sudah memperjuangkan pemekaran selama lebih dari dua dekade. “Sejarah panjang perjuangan dari tingkat desa hingga kabupaten kini menapaki babak baru di Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur,” katanya.

Baca Juga:  Ono Surono: Gubernur Harus Delegasikan Tugas agar Kinerja Pemprov Jabar Maksimal

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menegaskan hasil persetujuan akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur tetap harus menunggu kebijakan pencabutan moratorium dari Presiden RI.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2