JABARNEWS | JAKARTA – KPK membuka peluang memeriksa tim sukses Ridwan Kamil terkait aliran dana korupsi Bank BJB yang diduga digunakan untuk pencalonan mantan Gubernur Jawa Barat itu di Pilkada Jakarta 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan menelusuri seluruh aliran dana non-budgeter dari kasus korupsi Bank BJB 2021–2023, termasuk dugaan penggunaannya untuk biaya Ridwan Kamil saat maju sebagai calon Gubernur Jakarta di Pilkada 2024.
“Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik, karena memang dari dana non-budgeter ini mengalir ke beberapa pihak, untuk siapa dan untuk apa,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Ridwan Kamil diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Budi menegaskan penyidik masih fokus menelusuri dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi serta pembelian aset oleh Ridwan Kamil.