Mau Dapatkan Subsidi Listrik Gratis Hingga Stimulus PLN Covid-19? Simak Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kabar baik datang dari Pemerintah yang kabarnya masih memberikan bantuan subsidi atau stimulus listrik untuk pelanggan PLN pada tahun 2021. Tepatnya pada bulan Februari hingga Maret.

Bantuan tersebut akan diberikan setiap bulan sekali dan ditujukan kepada pelanggan pascabayar 450 VA, pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.

Secara ketentuan, PLN telah menetapkan beberapa ketentuan bagi calon penerima stimulus PLN, diantaranya; batasan jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA.

Baca Juga:  Warga Cikupa Panik Macan Tutul Mendekati Pemukiman

Dilansir dari laman Kompas.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, 720 jam untuk 450 VA pelanggan rumah tangga setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).

Sedangkan, bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.

Menurut Bob, pemakaian listrik di melewati batasan jam tersebut akan dikenai tarif normal. Artinya, pelanggan perlu membayar kelebihannya.

Ketentuan lainnya yang berubah pada 2021 adalah pelanggan harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon. Hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA. Diskon 50 persen akan didapatkan pelanggan secara otomatis saat pembelian.

Baca Juga:  Polisi serahkan Pelajar Asal Subang yang Hendak Tawuran di Purwakarta

“Mereka harus membeli token. Kemudian diskon 50 persen diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token,” kata Bob.

Disamping itu, Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Hendra Iswahyudi mengatakan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

“Ada beberapa review dari BPKB dan KPK supaya lebih tepat sasaran secara teknis Pak Bob sudah menyiapkan supaya tidak terjadi kelainan di lapangan, disesuaikan dengan batasan maksimal jam-nya lah,” kata dia.

Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memerhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

Baca Juga:  Polri Siapkan Sejumlah Skema Arus Balik

Sedangkan untuk mendapatkan stimulus bulan Februari ini. Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

  1. Buka laman stimulus.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter
  3. Masukkan kode captcha lalu klik cari.
  4. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
  5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan. (Red)