JABARNEWS | BANDUNG – Sepuluh pejabat Purwakarta resmi hijrah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menegaskan seluruh proses mutasi dilakukan sesuai mekanisme meritokrasi dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja.
Herman mengatakan mutasi pejabat dari Kabupaten Purwakarta ke Pemprov Jabar yang ramai diperbincangkan publik sebagai “bedol desa” itu bukanlah tanpa dasar.
Ia menjelaskan proses mutasi ini dilakukan melalui sistem merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Begini, kami kan sistem merit. Dasarnya adalah kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dari mana pun asalnya, Pemprov Jabar membuka diri. Bisa melalui e-talent, daftar langsung, atau lewat talent scouting,” ujar Herman, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, mutasi pejabat dari daerah ke Pemprov Jabar bisa dilakukan sewaktu-waktu melalui pemanfaatan SDM yang ada dalam talent pool maupun hasil penjaringan langsung.