Daerah

BSSN Dorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Disahkan Tahun 2025

×

BSSN Dorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Disahkan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hacker. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan pentingnya percepatan pengesahan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber. RUU tersebut diharapkan bisa disahkan tahun 2025 ini untuk memperkuat perlindungan Indonesia dari masifnya serangan siber.

“Mudah-mudahan tahun ini sudah disahkan karena sekarang ini serangan cyber kan masif sekali, dalam sehari itu bisa sejuta lebihan serangan, bahkan satu detik ada sembilan serangan,” kata Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas, seusai uji publik RUU Keamanan Siber di Gedung Sate Bandung, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  Petakan Daerah Rawan di Pilkada Ciamis 2024, Polisi Ungkap Hal Ini

Menurut Slamet, sepanjang Semester I 2025 tercatat lebih dari 133 juta serangan siber di Indonesia, atau rata-rata sejuta serangan per hari. Namun, angka tersebut sebagian merupakan anomali siber yang berpotensi menjadi serangan nyata.

Baca Juga:  KPU Akui Sipol Rawan Serangan Siber, Bagaimana Keamanan Data Parpol Peserta Pemilu?

Sejak 2021 hingga 2025, BSSN mencatat ada sekitar 6,7 miliar anomali siber. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan regulasi, bukan hanya aspek teknis keamanan.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Perbaiki 52 Ruas Jalan, Target 2027 Semua Jalan Kabupaten Mulus

“Undang-undang ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan keamanan, tidak hanya untuk pemerintah, tapi juga masyarakat. Misalnya, dari serangan phishing yang kerap mencuri akun dan rekening korban,” jelas Slamet.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2