KPU Akui Sipol Rawan Serangan Siber, Bagaimana Keamanan Data Parpol Peserta Pemilu?

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) rawan serangan siber. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) rawan terhadap serangan hecker atau siber. Selama ini diketahui, Sipol merupakan laman yang disediakan KPU bagi partai politik (parpol) untuk mengunggah kelengkapan administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Tegaskan Sanksi ASN yang Langgar Netralitas saat Pemilu 2024 Bisa Diberhentikan

Hal tersebut seperti diungkapkan Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos. Namun Betty menegaskan, selama ini Sipol KPU belum mengalami masalah keamanan siber.

Betty mengatakan, hanya ada beberapa masalah teknis yang terjadi saat parpol mengunggah kelengkapan data administrasinya.

Baca Juga:  Demokrat Jabar Siap Menangkan Pemilu 2024, Ratusan Kader Ikut Dikpol di Bandung

“Sejauh ini kami belum punya persoalan. Justru hari ini kita lakukan tindakan preventif yang dilakukan oleh KPU RI dalam hal langkah-langkah apa yang harus diambil,” kata Betty dikutip dari Bisnis.com.

Baca Juga:  Masih Ada Sisa Daging Kurban, Yuk Dibikin Bakso Aja, Begini Caranya

Selain Sipol, masih menurut Betty, masih ada lamanan daring yang akan digunakan KPU dalam tahapan Pemilu 2024 seperti Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), hingga Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).