JABARNEWS | PURWAKARTA – Para pekerja perempuan di Purwakarta didorong untuk lebih berani melawan dan melaporkan setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerjanya.
Wati Ocha, Ketua Biro Perempuan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta menegaskan bahwa keberanian untuk bersuara adalah kunci untuk menghentikan tindakan yang merendahkan martabat manusia, terutama bagi kaum hawa.
“Apabila terjadi pelecehan terhadap diri kita, kita harus berani. Kita harus berani melaporkan, jangan takut,” ujar Ocha, dikutip dari laman Koran Perdjoeangan, Minggu (21/9/2025).
Ocha menambahkan, para pekerja tidak perlu ragu untuk melapor karena hak-hak mereka telah dijamin oleh undang-undang dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di masing-masing perusahaan.
“Intinya, setiap orang berhak atas rasa aman, atas perlindungan terhadap berbagai ancaman yang bisa merendahkan harkat dan martabat manusia,” tegasnya.