JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak warga yang terdampak proyek penataan kawasan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan, dirinya mendapat mandat langsung dari Gubernur untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan tanpa mengabaikan masyarakat.
“Saya ditugaskan langsung oleh Pak Gubernur untuk cek, recheck, dan cross check di lapangan agar masyarakat terdampak tidak diabaikan,” kata Herman di Bandung Barat, Senin (22/9/2025).
Berdasarkan data, terdapat 42 bangunan terdampak, terdiri atas 30 rumah dan 12 warung. Relokasi ini perlu dilakukan karena pengerukan sedimentasi Situ Ciburuy membutuhkan akses alat berat.
Herman menjelaskan, normalisasi Situ Ciburuy sangat mendesak karena danau tersebut memiliki fungsi vital, baik sebagai sumber irigasi, penyedia air baku, maupun penopang kegiatan sosial ekonomi warga sekitar.