Daerah

Lindungi Petani dari Gagal Panen, Indramayu Siapkan Rp460 Juta untuk Asuransi Usaha Tani Padi 2025

×

Lindungi Petani dari Gagal Panen, Indramayu Siapkan Rp460 Juta untuk Asuransi Usaha Tani Padi 2025

Sebarkan artikel ini
Petani melakukan panen padi
Petani melakukan panen padi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, terus mengoptimalkan perlindungan bagi petani melalui penerapan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2025. Sebanyak Rp460 juta dari APBD dialokasikan untuk membiayai premi asuransi senilai Rp180 ribu per hektare bagi 2.580 hektare sawah di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Cirebon Gelontorkan Rp400 Juta untuk Asuransi Belasan Ribu Hektare Sawah, Ini Tujuannya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Sugeng Heriyanto, mengatakan program ini menjadi bentuk kepastian usaha bagi petani dalam menghadapi risiko gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Salurkan 34 Hewan Kurban ke Masyarakat dan Ponpes di Idul Adha 1446 H

“Ketika petani tahu mereka dilindungi, mereka akan lebih percaya diri mengelola lahannya,” ujar Sugeng di Indramayu, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan AUTP 2025 diproyeksikan melindungi ribuan rumah tangga petani di Indramayu, khususnya di kawasan rawan gagal panen. Program ini juga berperan menjaga stabilitas produksi pangan di Indramayu sebagai salah satu lumbung padi nasional.

Baca Juga:  Bey Machmudin Komitmen Kelola Limbah B3 Ramah Lingkungan

“Program perlindungan ini bisa menjaga stabilitas produksi pangan dan memberikan kepastian usaha bagi petani,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2