JABARNEWS | SUKABUMI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi disebut sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus terbanyak.
“Sejak 2020 sampai 2024, bahkan hingga sekarang, trennya terus meningkat,” ujar Kepala Subdirektorat Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Direktorat Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Katarina Rambu Babang, Kamis (25/9/2025).
Berdasarkan laporan pengaduan pekerja migran, Jawa Barat menempati posisi kedua nasional setelah Jawa Timur. Tahun ini saja, jumlah pekerja migran asal Jawa Barat tercatat lebih dari 4.000 orang. Sementara secara nasional, aduan kasus TPPO pada 2024 mencapai sekitar 1.500 kasus, mayoritas melalui jalur nonprosedural.
Selain pekerja migran, modus scamming online juga meningkat signifikan. “Kasus scamming seperti di Myanmar kini sudah menembus 7.500 kasus di seluruh Indonesia. Mereka berangkat seolah wisatawan, padahal dijebak untuk bekerja di jaringan judi online,” jelas Katarina.
Di Sukabumi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 70 kasus TPPO. “Tahun ini saja ada 14 kasus, 12 di antaranya korban perempuan dan 2 anak. Sekarang korbannya tidak hanya perempuan dan anak, tetapi juga laki-laki, termasuk mahasiswa,” tambahnya.