Daerah

Dinkes Jabar Bahas Reaktivasi PBI JKN, 1,9 Juta Warga Sempat Tercoret Kepesertaan, Begini Katanya

×

Dinkes Jabar Bahas Reaktivasi PBI JKN, 1,9 Juta Warga Sempat Tercoret Kepesertaan, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Panduan dan cara mengaktifkan kembali PBI JK yang dinonaktifkan pemerintah melalui Dinas Sosial.
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat membahas proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) menyusul penonaktifan sekitar 1,9 juta warga di provinsi tersebut.

Kepala Dinkes Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengatakan pihaknya menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, khususnya pengidap penyakit kronis dan kasus kegawatdaruratan.

Baca Juga:  Momen Kapolres Tasikmalaya Ikut Tasik Speed Run di Jalan Dokter Soekardjo: Sangat Bagus!

“Penonaktifan PBI JKN merupakan kebijakan Kementerian Sosial, tetapi Pak Gubernur khawatir masyarakat tidak bisa melanjutkan pelayanan kesehatan dan meminta kami untuk membantu,” kata Vini di Bandung, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Tarung Derajat dapat Masuk Kompetisi Olahraga Bertaraf Internasional

Menurutnya, Dinkes Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Bappeda, Dinas Sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat, Diskominfo, serta BPJS Kesehatan untuk menyiapkan skema bantuan. Namun, di saat bersamaan Kementerian Sosial menyampaikan mekanisme resmi reaktivasi bagi peserta PBI JKN yang dinonaktifkan.

Baca Juga:  Coklit di Pilkada Cianjur Capai 97 Persen, KPU Ungkap Hal Ini

“Kemarin kami membahas rencana bantuan, tetapi Kemensos juga menyampaikan mekanisme reaktivasi PBI JKN,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23