JABARNEWS | DEPOK – Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dengan mudah cek saldo JHT dan mengajukan fasilitas pembiayaan KPR rumah hanya melalui genggaman, yakni lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, mengatakan bahwa aplikasi JMO menjadi solusi utama bagi pekerja yang ingin mengakses layanan secara cepat, efisien, dan praktis tanpa perlu datang ke kantor.
Melalui JMO, peserta tidak hanya bisa cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara real-time dan mengajukan klaim, tetapi juga dapat memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan rumah.
“Inovasi ini merupakan komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan. Peserta bisa memantau saldo JHT sekaligus mewujudkan rumah impian mereka melalui fasilitas MLT,” ujar Novarina, Senin (29/9/2025).