JABARNEWS | BANDUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan lembaganya tidak akan berkompromi dengan aspek keselamatan publik.
“Setiap SPPG wajib mengikuti standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Penonaktifan ini bagian dari evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tak terulang. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, jadi prioritas utama,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.
Makanan dari puluhan SPPG yang dibekukan kini tengah diuji di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).