Daerah

Pegawai Bank di Kuningan Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp14,6 Miliar, Ini Modusnya

×

Pegawai Bank di Kuningan Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp14,6 Miliar, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KUNINGAN – Kejaksaan Negeri Kuningan menangkap seorang pegawai bank pelat merah berinisial RMP (32) atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp14,6 miliar.

Baca Juga:  Cek Perbaikan Jalan Tegalgubug-Arjawinangun Cirebon, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini

Pria yang menjabat sebagai Relationship Manager Priority Banking itu diduga menipu 17 nasabah prioritas tempatnya bekerja selama enam tahun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menjelaskan RMP memanfaatkan celah dalam sistem operasional cabang bank pemerintah di Kuningan.

Baca Juga:  Kronologi Pasien RSD Gunung Jati Cirebon Jatuh dari Lantai Dua hingga Tewas

Dengan memanfaatkan kepercayaan para nasabah kaya, RMP menawarkan program investasi berjangka dengan janji imbal hasil tinggi dan cashback besar.

Pages ( 1 of 6 ): 1 23 ... 6