Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Enam Pelaku Curanmor, Empat di Antaranya Masih di Bawah Umur

×

Polres Purwakarta Ringkus Enam Pelaku Curanmor, Empat di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menggelar konferensi pers di Polsek Jatiluhur. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kali ini, Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap enam pelaku curanmor selama periode September hingga Oktober 2025.

Baca Juga:  Besok, Wakil Bupati Hingga Ketua PWI Ciamis akan Disuntik Vaksin Covid-19

Dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Enam pelaku tersebut masing-masing berinisial R (18), DM (24), AP (16), AP (15), GS (16), dan AS (17).

Baca Juga:  Bank Bjb Fasilitasi Vaksin Terhadap Ratusan Jurnalis Se-Bandung Raya

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari komitmen pihaknya untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayahnya.

“Kasus ini terungkap setelah kami menerima 13 laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor dalam kurun waktu September hingga Oktober 2025 di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap AKBP Anom saat konferensi pers di Mapolsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  CEK FAKTA: Mohammad Idris Klaim RLS Kota Depok Sampai 11 Tahun
Pages ( 1 of 3 ): 1 23