Jaga Kamtibmas Selama Masa Kampanye, Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong

Razia Knalpot
Polres Purwakarta saat lakukan penertiban knalpot brong. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penggunaan knalpot brong atau racing masih kerap ditemui di jalan. Umumnya, motor-motor yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara lebih besar atau kasar dibanding knalpot standar.

Sebagian orang memodifikasi motornya untuk sekadar gaya atau mengikuti tren, namun tidak memperhatikan kondisi sekitar. Suara bising ini membuat tidak nyaman didengar sehingga memancing umpatan dari warga.

Baca Juga:  Kronologi Mayor TNI dan Puluhan Prajurit Geruduk Mapolres Medan

Maka dari itu, Polres Purwakarta bakal meningkatkan penertiban penggunaan knalpot racing atau knalpot brong, untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Dikdik S Nugrahawan Jadi Penjabat Wali Kota Cimahi, Catat! Ini Kewenangannya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Apabila tetap dilakukan akan dilakukan tindakan tegas.

“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri. Dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong,” Ungkap pria yang akrab disapa Edwar itu, Pada Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Siap-siap, Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Purwakarta