Daerah

Main Judi Online dan Ikut Pinjol, 6.000 Penerima Bansos PKH di Karawang Dicoret

×

Main Judi Online dan Ikut Pinjol, 6.000 Penerima Bansos PKH di Karawang Dicoret

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinsos Karawang melakukan verifikasi data penerima PKH terindikasi judi online.
Ilustrasi Bansos PKH (Foto: Net)

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 6.000 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dicoret dari daftar penerima bansos.

Baca Juga:  DLH Karawang Siap Usut Tuntas Kasus Limbah Medis di Sungai Citarum

Alasannya, mereka terindikasi ikut judi online (judol), pinjaman online (pinjol), hingga layanan paylater.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Asep Ahmad Saepulah, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Karawang Kembali Meningkat, Total Capai 104 Kasus

Ia mengatakan pencoretan dilakukan setelah ada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sekitar 6.000-an (yang dicoret),” kata Asep, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:  Wajib Tahu! Hilang Kartu E-Tol Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah
Pages ( 1 of 3 ): 1 23