JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 6.000 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dicoret dari daftar penerima bansos.
Alasannya, mereka terindikasi ikut judi online (judol), pinjaman online (pinjol), hingga layanan paylater.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Asep Ahmad Saepulah, membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan pencoretan dilakukan setelah ada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sekitar 6.000-an (yang dicoret),” kata Asep, Selasa (21/10/2025).