JABARNEWS | BANDUNG — Panggung politik dan anggaran di Provinsi Jawa Barat kembali memanas. Herman Suryatman, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, menyatakan kesediaannya mengundurkan diri jika terbukti berbohong mengenai keberadaan dana sebesar Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap di rekening pemerintah daerah.
Pernyataan Herman tersebut disampaikan dalam perjalanan bersama Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menuju Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10).
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kunjungan ke Kemendagri dan Bank Indonesia (BI) adalah langkah penting untuk mengecek kesesuaian antara data yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan catatan internal Pemprov Jabar.
Menurut data Kemenkeu yang bersumber dari BI per 15 Oktober 2025, tercatat saldo Pemprov Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap di bank.