JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) terbatas selama dua bulan, yakni November dan Desember 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari uji coba efisiensi anggaran menjelang tahun anggaran 2026, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan sosialisasi kebijakan tersebut sudah dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025.
Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD telah dikirim ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.





