Nasional

Buruh Gelar Aksi Nasional, Desak Pemerintah Naikkan Upah Minimum 8,5 hingga 10,5 Persen

×

Buruh Gelar Aksi Nasional, Desak Pemerintah Naikkan Upah Minimum 8,5 hingga 10,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Aksi nasional KSPI di Jakarta desak pemerintah naikkan upah minimum 2025
Ilustrasi aksi buruh (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Ribuan buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi nasional di Jakarta untuk mendesak pemerintah menaikkan upah minimum dan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Aksi dipusatkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senaya dan berlangsung pada Kamis (30/10/2025).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Mahar Politik di Partai Golkar

Aksi ini dikoordinasikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh dengan melibatkan massa dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.

Baca Juga:  Fakta Baru Kematian Anak Pamen TNI AU di Halim, Korban Lebih Dihargai Saat Main Game

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, JCC dipilih sebagai lokasi konsolidasi agar anggota memahami isu perjuangan secara menyeluruh sebelum aksi besar berikutnya di Gedung DPR RI dan Istana Presiden.

Baca Juga:  HUT ke-61, IKWI se-Indonesia  Konsolidasi Internal 'Perkuat Disiplin Organisasi'  

“Pemilihan lokasi ini diputuskan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said, dikutip Kamis (30/10/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23